Jumat, 22 November 2024

Pegawai Pemkot Wajib Masuk Bilik Sterilisasi

PALEMBANG , – Pegawai di lingkungan Pemkot Palembang diwajibkan memasuki bilik sterilisasi atau sterilization chamber yang telah terpasang di depan bangunan utama gedung Walikota Palembang sejak Kamis (26/3/2020).

Bilik sterilisasi yang menyemprotkan cairan disenfektan guna untuk pencegahan Virus Corona. Bahkan, Pemkot Palembang berencana akan memperbanyak bilik sterilisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang.

Walikota Palembang H.Harnojoyo mengatakan, ingin perbanyak bilik sterilisasi ini disetiap OPD, dan kita sangat mengaplus bilik sterelisasi yang dirancang PU Perumahan Rakyat (PU PR) .

“Bilik sterlisasi ini akan sangat manjur sebagai pencegahan Covid-19, jika pihak swasta, bank, mall menerapkan hal yang serupa. Kita juga ingin pihak swasta, BUMN, BUMD memasang bilik sterilisasi ini,” ucapnya.

Dia menuturkan, bilik sterilisasi yang dijaga petugas khusus ini juga harus melengkapi alat thermal suhu. Sehingga usai melintasi bilik yang dibungkus mengunakan plastik transparan ini, orang yang usai melintas juga dapat deteksi suhu badannya.“Pencegahan ini sangat perlu dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari menyampaikan, saat ini sudah membuat desinfection chamber atau bilik sterilisasi yang akan ditempatkan di kantor-kantor Pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang.

“Saat ini baru ada lima bilik sterlisasi yang sudah selesai dirancang, salah satunya dua bilik sterilisasi yang kita pasang di gedung Pemkot Palembang,” katanya.

Untuk pembuatan bilik sterilisasi ini, sendiri ini, kata Bastari sangat mudah dan murah. Pasalnya, satu bilik ini hanya butiuh biaya Rp 5 juta.

“Kita juga siap memberikan pendampingan bagi pihak swasta, BUMN, BUMD dan pihak lainnya yang ingin membuat bilik sterlisasi ini,” pungkasnya.

(Afd/Yanti)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait