Jumat, 22 November 2024

Cek PT.GMK Dayeuhkolot, Dansektor 7: Ipal Belum Sempurna, TPS B3 Belum Berizin, UKL/UPL Masih Proses

KABUPATEN BANDUNG , – Proses pengolahan pada Ipal pabrik PT. Gracia Mega Karya (PT.GMK) belum sempurna sesuai baku mutu khususnya di bak bakteri sehingga proses bakteri kurang sempurna.

Dikatakan Dansektor 7 Satgas Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi saat melakukan patroli dan pengecekan IPAL di PT. Gracia Mega Karya yang berlokasi di Jalan Raya Dayeuhkolot Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Selasa (26/1/2021).

>> Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Kolonel Kav Purwadi juga mengatakan, hari ini saya melaksanakan pengecekan Ipal, TPS dan Administrasi di PT. Garcia Mega Karya.

Proses kimia di Lamela penggunaan campuran kimia belum sesuai takaran sehingga belum sempurna (air masih belum terpisah dengan sludge).

>> Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Selain itu kata Dansektor, TPS B3 belum mempunyai ijin, UKL/UPL masih dalam proses. Kemudian administrasi limbah Fly Ash dan Sludge belum sesuai SOP. Masih banyak tempat bekas kimia ada diluar dan kehujanan, proses pengolahan limbah belum berhasil “.

“Sekarang sudah tahun ke tiga menjelang tahun ke empat harus lebih sempurna, saat ini juga pabrik sedang melaksanakan pembangunan jadi segera pabrik ini dibenahi jangan sampai dapat sanksi dari dinas terkait, ” ucap Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi. (Red)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait