Jumat, 22 November 2024

Muba Tingkatkan Pengawasan Mobil Angkutan dan Evaluasi U-Turn

SEKAYU , – Bupati Musi Banyuasin Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin MSi memimpin Rapat Rutin Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Evaluasi U-turn (Putaran Balik) di dalam Kota Sekayu dan Pangawasan Angkutan Barang serta Evaluasi Manajamen Rekayasa lalu lintas di Kabupaten Muba, Selasa (19/1/2021) bertempat di Ruang Rapat Randik.

>> Dit Polairud Polda Jabar Ungkap Penyeludupan Baby Lobster

Pada kesempatan ini Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin MSi mengatakan, dalam melakukan rapat ataupun survey langsung untuk melakukan evaluasi di jalan raya itu dibutuhkan tanggung jawab yang besar dengan melepaskan ego sektoralnya menjalin komunikasi yang baik serta rutin melakukan koordinasi terhadap instansi-instansi yang terkait.

“Hal ini dilakukan agar tempat-tempat yang menjadi perhatian itu dapat lebih dipikirkan setelah itu mencari sebuah solusi dengan membuat keputusan yang baik untuk kedepannya,” ungkap Yusuf.

>> Ketua PWNU Sumsel Siap Bantu Korban Bencana Alam di Beberapa Daerah di Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba H Pathi Riduan SE ATD MM menyampaikan, untuk mengatasi beberapa masalah lalu lintas , langkah yang saat ini telah dilakukan yaitu penutupan u-turn dan pembukaan u-turn di tempat-tempat yang sudah dilakukan survey yaitu di seputaran Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu.

Serta akan di rencanakan penambahan rambu-rambu lalu lintas di bahu jalan, karena saat ini masih ada pengendara jalan jika melihat ruang untuk melanggar lalu lintas cenderung akan melakukan pelanggaran. seperti berlawanan arah atau berbelok bukan pada tempatnya ini akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

>> Gelar Latharpuan 2021, Ini Pesan Dansat Brimob Polda Jabar

“Untuk itu, mari kita sama-sama mawas diri untuk bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menerobos lampu merah saat berkendaraan karena akan menyebabkan kecelakaan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ungkapnya.

Kadishub juga menjelaskan beberapa faktor yang sering menjadi penyebab dari kerusakan jalan yaitu, tidak ada saluran samping jalan, kualitas jalan kurang baik, sering dilalui kendaraan dengan muatan berlebihan, kondisi tanah serta perawatan yang kurang baik.

>> 4.070 Orang di Jabar Sudah Divaksinasi, Alhamdulillah Berjalan dengan Lancar

“Kita juga akan terus meningkatkan pengawasan angkutan agar mematuhi aturan dan semoga dari rapat yang telah dilakukan hari ini dapat memperoleh solusi dan penanganan baik dari beberapa masalah yang terjadi,” tandasnya.

(afd)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait