Jumat, 22 November 2024

Diduga Korupsi Anggaran DAK, Ruang Kelas SDN dan SMPN di Sumedang Nyaris Ambruk

SUMEDANG , – Melihat situasi dunia pendidikan saat ini yang sedang berpacu dengan negara-negara luar. Tim media dan Praktisi Hukum dari Lembakum Siliwangi merasa miris dan menyedihkan melihat kondisi bangunan SDN Gudang 1 selaku sekolah yang mendapat angaran cukup lumayan besar dari pemerintah,” RKB / (Rehabilitas Ruangan Kelas), kelihatan sudah mau ambruk (nyaris ambruk) karena kayunya sudah keropos semua, hanya sedikit polesan cat dari depan sekolah, agar supaya kelihatan lebih indah,tapi tidak bisa menutupi ke bobrokan sekolahan tersebut.

Kemudian ditempat lain di SMPN 2 Jatinunggal yang seharusnya wajib di renovasi karena kondisinya yang sudah mulai ambruk, tidak mendapatkan bantuan alokasi dana dari pemerintahan setempat, ini ada apa? dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumedang dalam memperhatikan dunia pendidikan di Wilayahnya,.terkesan seperti ada tebang pilih.

“Padahal Tahun 2019 APBN mengalokasikan Anggaran Rp.76 miliyar modal belanja rehab dan ruang kelas baru untuk kelancaran dan fasilitas pendidikan dari pemerintah pusat ke untuk setiap daerah – daerah, termasuk Kabupaten Sumedang sebagai penerima alokasi angaran dana yang angkanya cukup lumayan besar kepada setiap dinas terkait,” kata Rifki Ketua Lembakum Siliwangi, Rabu (21/10/2020).

Diduga anggaran itu banyak di pakai untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah SD dan SMPN yang menerima Anggaran DAK 2019 dari Pemerintah Pusat.

“Karena adanya rasa penasaran kami pun melakukanpenelusuran ke beberapa Sekolah SDN dan SMPN, ternyata memang ada indikasi kuat perampokan uang negara ini sudah di rencanakan sangat matang mulai dari kajian dan perencanaanya, misalkan kebutuhanya hanya 100 juta menjadi 300 juta yang di ajukan oleh setiap sekolahan,” ujarnya.

Untuk itu Kami menghimbau kepada APH agar jangan tutup mata dan telinga, segera seret dan pidanakan serta cek seluruh Kepala Sekolah Penerima DAK (Dana Alokasi Khusus Pendidikan), karena Kepala Sekolah yang juga guru mustinya jadi contoh tauladan dan di tiru, Ini malah memberikan contoh yang tidak baik dalam dunia pendidikan kepada para generasi penerus bangsa, karna di duga merampok uang rakyat, yang seharusnya di gunakan untuk kemajuan dunia pendidikan Kabupaten Sumedang.

Ia juga menghimbau kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Pemerintah Sumedang, agar dapat segera menindak serta melakukan audit ke setiap sekolahan sekolahan di daerah Sumedang, tujuan kami agar Pemkab Sumedang dan APH memperhatikan lingkup dunia pendidikan yang kondisinya saat ini sangat memperihatinkan.

Jika dari APH dan Pemkab Sumedang tidak mau mendengarkan keluhan dan rasa simpati dengan kritikan kami ini. Maka kami akan mengajukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dI DPR RI dengan mengundang Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri, katanya.

Karena uang Negara yang di korupsi ini sangat signifikan Tahun 2019 Rp.76 Miliyar dan Thn 2020 80 Miliyar lebih tapi output hanya pengecatan dan ganti atap baja ringan dengan kualitas yang sangat buruk, pungkasnya. (Red)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait