BANDUNG , – Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., Q.I.A, beserta pejabat Forkopimda Jabar dan pejabat lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri yang di selenggarakan melalui video conference menggunakan aplikasi zoom meeting, bertempat di Ruang Siliwangi Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69 Bandung. Rabu (9/9/2020).
Pada acara tersebut membahas Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, kegiatan tersebut sudah di sepakati oleh DPR, KPU, dan Pemerintah. Hal itu sepakat dengan tahapan protokol kesehatan.
Penyampaian dalam Rakorsus tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan oleh Kepala Bin melalui video conference, yang di bacakan oleh Deputi 2 Inteljen Dalam Negeri, diantaranya menyampaikan, bahwa pada pelaksanaan di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan pentahapan pilkada serentak masih adanya pelanggaran protokol kesehatan yang telah di sepakatinya.
Di akhir rakorsus, ada perkembangan menarik pada rapat tersebut, ketika rapat sebelumnya Ketua KPU telah melaporkan ada 30 calon yang terpapar covid-19, kemudian ketika mulai rapat tadi ini sekira pukul 12,45 Wib dilaporkan kembali ada 46 calon terpapar covid. Namun, sesudah rapat akan di tutup bertambah lagi menjadi 58 calon yang terpapar Covid-19 di 21 Provinsi terpapar covid-19.
(umr/wnz)