90 KK Segera Isi Rumah Deret Tamansari Kota Bandung
BANDUNG , – Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) segera mengisi Rumah Deret Tamansari Kota Bandung. Sebanyak 90 KK tersebut merupakan bagian dari 191 KK yang akan mengisi Rumah Deret Tamansari.
“Sudah ada 90 KK yang mengambil kunci, proses memindahkan bertahap. Bahkan ada yang kita bantu dari Ciparay diangkut ke sana,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi di Grandia Hotel, Selasa 19 November 2024.
“Kita juga melengkapi berbagai hal. Saat ini penataan area landscape – nya biar nanti warga semua bisa nyaman tinggal disana,” imbuhnya.
Ia menerangkan, saat ini masih proses pengisian secara bertahap dan beberapa proses kelengkapan administrasi.
“Rencana 191 KK yang mengisi rumah susun ini. Kalau sekarang masih proses pengisian bertahap, sebagian ada tenggang waktu proses kelengkapan administrasi, jadi tidak bisa langsung masuk begitu saja. Ada pemenuhan, perjanjian warga dengan pemerintah,” kata Rizki.
Disinggung soal skema persiapan rumah susun tersebut, Rizki mengatakan masih dalam proses pembahasan skema.
“Skema sedang kita siapkan, intinya Rusunawa itu semangatnya sewa, teknisnya nanti kita siapkan. Ada beberapa regulasi yang akan kita integrasikan,” ujarnya.
90 KK Segera Isi Rumah Deret Tamansari Kota Bandung
Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) segera mengisi Rumah Deret Tamansari Kota Bandung. Sebanyak 90 KK tersebut merupakan bagian dari 191 KK yang akan mengisi Rumah Deret Tamansari.
“Sudah ada 90 KK yang mengambil kunci, proses memindahkan bertahap. Bahkan ada yang kita bantu dari Ciparay diangkut ke sana,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi di Grandia Hotel, Selasa 19 November 2024.
“Kita juga melengkapi berbagai hal. Saat ini penataan area landscape – nya biar nanti warga semua bisa nyaman tinggal disana,” imbuhnya.
Ia menerangkan, saat ini masih proses pengisian secara bertahap dan beberapa proses kelengkapan administrasi.
“Rencana 191 KK yang mengisi rumah susun ini. Kalau sekarang masih proses pengisian bertahap, sebagian ada tenggang waktu proses kelengkapan administrasi, jadi tidak bisa langsung masuk begitu saja. Ada pemenuhan, perjanjian warga dengan pemerintah,” kata Rizki.
(red/yan)