BANDUNG , – KPU Bandung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyediakan surat suara braille khusus bagi pemilih tunanetra dan tunarungu dalam Pilkada tahun 2024.
Fasilitas ini disiapkan agar para pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan haknya pada hari pemilihan, 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan, ini merupakan upaya pemberian fasilitas kepada penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.
Adapun total Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.
“Kelompok disabilitas mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi,” kata Anam.
Lebih lanjut, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan.
KPU Bandung Siapkan 3.590 Surat Suara Khusus Tunanetra dan Tunarungu
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing,” tuturnya.
Ia mengatakan, langkah KPU dalam pendataan pemilihan disabilitas menunjukan komitmen mereka dalam menjaga inklusivitas proses demokrasi.
“Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini,” ungkapnya.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan, ini merupakan upaya pemberian fasilitas kepada penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.
Adapun total Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.
KPU
“Kelompok disabilitas mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi,” kata Anam.
Lebih lanjut, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing,” tuturnya.
(red/yan)
Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News