Kamis, 21 November 2024

Pemkot Bandung Ajak Pelaku Usaha Gim Terus Kembangkan Potensi Ekonomi

Pemkot Bandung Ajak Pelaku

 

 

BANDUNG , – Pemkot Bandung Ajak Pelaku Usaha Gim. Pengembang permainan atau gim menjadi salah satu sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang pesat. Uniknya, sektor ini tidak hanya menghasilkan berbagai permainan seru saja, tapi mampu meningkatkan ekonomi dan sosial budaya.

“Saya mengajak kolaborasi yang bisa dihubungkan dengan program pemerintah sehingga bisa dibuatkan gim. Silahkan disusun khususnya skala Kota Bandung,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara saat bersilaturahmi dengan Developer Gim Lokal Kota Bandung, di Bandung Creative Hub, Minggu 3 November 2024.

Koswara menyarankan agar terdapat beberapa tema sekaligus mensosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat. Contohnya soal sampah, kemacetan, hingga kebudayaan.

“Nanti ada beberapa tema untuk gimnya. Tema pertama sampah. Ada ide mungkin seperti puzzle, supaya ketahuan tempat sampah, TPS, cara pemilahannya dan pengolahannya,” ujar Koswara.

“Tujuannya untuk mengajak anak muda peduli sampah. Jadi ada aktivitas di rumah, ” tambahnya.

 

Pemkot Bandung Ajak Pelaku Usaha Gim Terus Kembangkan Potensi Ekonomi

 

Sebagai pemacu, Ia berencana mengadakan turnamen e-sport dengan gim lokal dalam waktu dekat.

“Saya sarankan juga ini masuk calendar of event supaya jadi pemacu di Jawa Barat yang pusatnya di Kota Bandung. Kita upayakan untuk difasilitasi oleh kita,” ungkapnya.

Data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, estimasi omzet total sektor pengembang gim pada tahun 2023 sekitar Rp50 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan agregat dari omzet perusahaan seperti Agate, MassHive Media, Agape Games, dan lain-lain.

Proyeksi tersebut didasarkan pada pertumbuhan yang stabil, dukungan dari pemerintah, dan potensi pasar gim yang terus meningkat. Jika ekosistem pendukung terus berkembang dan lebih banyak gim sukses dirilis, angka ini dapat bertumbuh lebih tinggi lagi.

Kota Bandung juga memiliki Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Komite ini dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 556/Kep. 398- Disbudpar/2022 yang menjadi mitra Pemerintah Kota Bandung.

(red/yan)

Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News 

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait