Sabtu, 23 November 2024

Mulai 28 Oktober, Pemkot Bandung Berlakukan Sampah Tidak Dipilah Tidak Diangkut

Mulai 28 Oktober

 

 

BANDUNG , – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memulai Pengurangan – Pengiriman Sampah ke Sarimukti dan Aktivasi Pengelolan Sampah Terintegrasi dengan Penguatan Pengelolaan Sampah pada Sumbernya di Pendopo, Minggu 27 Oktober 2024 malam.

Pada kesempatan ini, Pemkot Bandung berkomitmen menerapkan tagline “Tidak Dipilah Tidak Diangkut” mulai Senin 28 Oktober 2024 sebagai upaya penguatan komitmen penurunan ritase kiriman sampah ke TPA Sarimukti dari 172 menjadi 140 rit.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Kota Bandung akan pentingnya pengolahan sampah di hulu. Ia juga mengajak seluruh masyarakat berkaca pada suksesnya 383 RW di Kota Bandung menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS).

“Di Kota Bandung ini sudah dilakukan hal yang bagus dan berhasil. Contohnya itu ada 22,5 persen dari seluruh RW yang ada di Kota Bandung yang sudah berhasil mengelola sampah. Residunya itu sisanya saja, tinggal 30 persen. Artinya ini pernah dilakukan program kebijakan pengurangan di hulu,” ujar Koswara.

 

Mulai 28 Oktober, Pemkot Bandung Berlakukan Sampah Tidak Dipilah Tidak Diangkut

 

Koswara menyebut, jika 383 KBS ini jadi role model dan dapat diikuti oleh 1596 RW di Kota Bandung, maka dengan asumsi pengurangan sampah total 70 persen dari 1.800 ton per hari (perkiraan angkutan sampah Kota Bandung ke TPA). Artinya, total sampah Kota Bandung tersisa sekitar 540 ton saja yang harus diangkut ke TPA.

Setelah kick off berlangsung, para Camat yang menjadi bagian dari Satgas Penanganan Sampah Kota Bandung langsung mengerahkan aparat kewilayahan berjaga di TPS-TPS untuk memastikan tagline Tidak Dipilah Tidak Diangkut berjalan.

“Dengan semua yang kita lakukan, ini bisa menjadi sebuah langkah ke depan bagi Pemkot Bandung untuk merespon semua persoalan perkotaan,” ujar Koswara.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgas Penanganan Sampah Kota Bandung, Dharmawan menargetkan pengurangan sampah minimal 30 persen ke TPS, dari masing-masing Kecamatan dan Kelurahan.

 

Pilah Sampah

 

Ia menegaskan, hal ini harus tercapai dengan berbagai upaya. Kunci suksesnya adalah pemilahan sampah di rumah tinggal atau sumber, dan di setiap cluster, yang apabila optimal maka setengah masalah sudah teratasi.

“Rencana kerja detail secara paralel terus disusun, tagline tidak dipilah tidak diangkut dimulai hari Senin pada 28 Oktober 2024. Ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Sumpah Pemuda,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya memastikan DPRD Kota Bandung mendukung langkah yang diambil Pemkot Bandung dalam upaya penanganan sampah.

Ia memberi masukan, ke depannya Pemkot Bandung perlu memikirkan langkah strategis, sehingga upaya penanganan sampah ini tidak hanya berlangsung saat terjadi masa darurat sampah.

“Di luar masalah-masalah yang sifatnya ke daruratan, kami rasa ke depan kita perlu memikirkan cara-cara yang lebih strategis. Jadi bukan hanya yang sifatnya membantu untuk meminimalisir, tapi yang benar-benar bisa menyelesaikan,” tuturnya.

 

(red/ray)

Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News 

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait