Kamis, 21 November 2024

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Bandung: Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian

Jelang Pilkada Serentak 2024

 

 

BANDUNG , – Jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengimbau masyarakat agar menghindari politik uang dan ujaran kebencian selama proses dan tahapan pemilihan berlangsung.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menegaskan, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenakan sanksi pidana.

“Ini Pilkada, bukan pemilu. Sekarang, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenai pidana. Masyarakat harus benar-benar memahami ini dan tidak terlibat dalam praktik seperti itu,” katanya saat dihubungi, Jumat 27 September 2024.

Ia juga mengajak warga Bandung untuk mengikuti seluruh proses Pilkada dan menyimak visi-misi dari setiap pasangan calon.

“Saya yakin warga Kota Bandung akan menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihannya nanti,” katanya.

 

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Bandung: Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian

 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengambil informasi resmi seputar tahapan Pilkada melalui akun official KPU Kota Bandung agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini KPU Kota Bandung tengah memantau perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditutup pada 28 September 2024.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyelesaikan regulasi terkait pemasangan alat peraga kampanye serta menentukan jumlah bahan dan alat peraga kampanye yang akan digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami saat ini sedang melakukan finalisasi dengan pasangan calon (paslon) terkait jadwal kampanye akbar dan debat. Debat akan dilaksanakan dua kali di KPU Kota Bandung,” ujarnya.

 

Pilkada

 

Selain itu, KPU Kota Bandung juga tengah mempersiapkan logistik, termasuk bilik suara yang telah mulai disimpan di gudang KPU di Kiaracondong.

“Desain surat suara juga sedang dalam proses dan diharapkan selesai dalam waktu dekat,” tambahnya.

Khoirul Anam juga mengungkapkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bandung telah ditetapkan sebanyak 1.887.881 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.590 lokasi.

Ia menyebut dalam dua kegiatan besar sebelumnya, yaitu pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai, suasana di antara para pasangan calon terpantau kondusif. Hal ini, menurutnya, merupakan pertanda positif bahwa kampanye Pilkada di Kota Bandung akan berjalan lancar.

“Kegiatan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai menunjukkan keakraban antara para paslon. Bahkan, pendukung mereka juga berbaur dengan penuh kedamaian, diikuti oleh lebih dari 2.000 peserta. Ini memberikan sinyal positif bahwa ke depan kampanye akan berjalan dengan tertib dan aman,” tuturnya.

(red/rob)

Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News 

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait