Senin, 25 November 2024

Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolda Jabar Melakukan Pemantauan di Stasiun Bandung

BANDUNG , – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri M.Si melakukan pemantauan hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Stasiun Bandung, Kota Bandung Sabtu 3/7/2021.

Melonjaknya kasus Covid-19, sehingga Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat resmi dilakukan 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Kapolda Jabar menyiapkan 106 titik penyekatan yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota dalam rangka PPKM Darurat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan bahwa titik penyekatan terbagi ke dalam Ring 1, Ring 2 dam Ring 3 di berbagai Kabupaten dan Kota.

“Ring 3 dari mulai pintu masuk suatu wilayah, jadi Kabupaten dan kota sudah sedemikian rupa menyiapkan pos penyekatan,” tuturnya.

Ia mengatakan, pengendalian mobilitas masyarakat menjadi konsen utama pihak kepolisian dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Masyarakat dilarang bepergian apabila tidak sesuai ketentuan. Semua kendaraan yang melintas akan dilakukan pengecekan dititik-titik penyekatan perbatasan Kabupaten Kota.

>> Cegah Covid-19, Sektor 1 Lakukan Pemeriksaan Tes Swab PCR

Warga masyarakat harus membawa surat test covid antigen atau PCR dengan hasil negatif dan harus dilengkapi dengan kartu keterangan vaksinasi, minimal dosis pertama. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat akan diputarbalikan.oleh petugas.,” tegasnya.

Lebih lanjut diutarakan Kapolda Jabar, mobilitas masyarakat yang menuju pusat kota juga dibatasi dengan ketat.

“Oleh karena itu mohon maaf kepada masyarakat di dalam kota sementara ini dikurangi nongkrong dan jalan – jalan, bahkan perlu ditiadakan sama sekali,” ucap Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri M.Si.

“Penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan apabila ada pelanggar melakukan secara berulang,” pungkasnya.

(umr/wnz)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait