JAKARTA , – Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI harus minta maaf kepada masyarakat atas kerusuhan suporter bola di Bandung dan aksi kerumunan massa suporter yang mengepung Bundaran HI Jakarta, ” ujar Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam laporan tertulis yang diterima media Selasa 27/4/2021.
Menurutnya kedua aksi itu terjadi akibat kecerobohan Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI, setelah ketiganya nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19. Sebagai tanggung jawab moral, Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI harus segera mengganti semua kerusakan dan kerugian masyarakat yang disebabkan amuk suporter, terutama di Bandung, ” lanjutnya.
Lebih jauh IPW mengecam keras pernyataan Menpora yang meminta Polri segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu, me urut Neta Pernyataan Menpora ini salah kaprah. Seharusnya dengan adanya kedua peristiwa di Bandung dan Jakarta itu, Menpora lah yang segera mundur dari jabatannya.
>> Acara Penyerahan Kendaraan Dinas Pengadaan TNI AD kepada Pejabat Seskoad
Sebab kompetisi yang membawa label kementeriannya tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan nya, keamanan dan ketertiban nya, sehingga terjadi amuk dan kerumunan pasca Final Piala Menpora, ” kata Neta.
Artinya, semua yang terjadi ini menjadi tanggungjawab Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI, ” tandasnya.
Akibat kecerobohan ketiganya jangan kemudian tanggungjawabnya dilemparkan kepada suporter. Lalu para suporter dengan semena – mena ditangkap dan diproses hukum oleh aparat Kepolisian, ” tambahnya.
>> Komitmen Pemerintah Tanggulangi Covid-19 Melalui Program Vaksinasi
Lanjutnya di sisi lain peristiwa amuk suporter di Bandung dan kerumunan suporter mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya intelijen dan aparatur Ciber Polri. Akibat lemahnya intelijen dan polisi Ciber semuanya terbiarkan tanpa diantisipasi dan dideteksi dini.
Polisi baru sibuk dan kebingungan setelah massa berkumpul dan mengamuk. Bayangkan jika aksi pengepungan massa itu terjadi di depan Istana Kepresidenan, apa jadinya?
Dalam hal ini IPW menilai Polri sudah kebobolan. Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah. Padahal rencana aksi itu sudah muncul di medsos beberapa jam sebelumnya dan Polri tidak mengantisipasinya.
Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos pemrakarsanya. Polri lagi – lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi, ” ucapnya.
Untuk itu IPW berharap, Polri tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter. Sebab tanggungjawab semua itu ada di Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19, ” harapnya.
IPW juga mendesak Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI segera meminta maaf kepada masyarakat dan mengganti semua kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan dari aksi suporter tersebut, ” pungkasnya.
(red)