Sabtu, 21 September 2024

6 Santri Bawa Busur Dan anak Panah Diamankan Polisi

Poto : Kumparan/tangkap layar

reportasejabarsatu.com,  – Polisi mengamankan enam orang santri di wilayah Nagrog, Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Kamis 17/12/2020.

Mereka diamankan karena kedapatan membawa dua buah busur dan sepuluh buah anak panah dalam mobil dari Tasik ke Jakarta.
“Ya benar kami mengamankan enam orang santri membawa dua busur dan sepuluh anak panah,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan melalui pesan singkat.

Baca juga:

Ditetapkan Tersangka, Polri Cekal Rizieq Shihab Cs ke Luar Negeri

Massa di Ciamis, Kapolres : Mereka Minta Gantikan Habib Rizieq Shihab

Penanganan Perkara Penyerangan Pengawal MRS Kepada Petugas Polri

Aktivis Senior GPII: Pemuda Harus Mewaspadai Perkembangan Radikalisme di Indonesia

Bareskrim Ungkap Penipuan Lewat Email Bisnis Senilai Rp 276 Miliar

AA Gym Senang, Pangdam III/Siliwangi Silaturahmi ke Eco Pesantren Daarut Tauhiid

Hendra menyebut, polisi masih melakukan pendalaman pada enam orang tersebut. Disinggung mengenai enam orang itu simpatisan atau anggota FPI, dia belum dapat memastikannya. “Belum ditemukan identitas anggota atau simpatisan FPI, saat ini sedang didalami di Polresta Bandung,” ucap dia.
melansir Kumparan 12/17/2020 12:34

Sementara menyoal rencana aksi PA 212 yang rencana akan di gelar di Jakarta di Hari Jumat 18/12 , dilansir dari Kumparan 2020/12/17 23:48 sebanyak 2.690 personel Brimob dari berbagai daerah dikirim ke Jakarta jelang aksi PA 212 di Istana pada Jumat 18/12. Mereka ditugaskan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diketahui rencana aksi PA 212 di depan Istana Negara digelar menuntut Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, dibebaskan tanpa syarat. “Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis 17/12.

Argo menyebut, pihaknya dari awal tak pernah memberi izin unjuk rasa tersebut. Namun, kepolisian melakukan upaya pencegahan bila terjadi kericuhan dengan menurunkan Brimob. “Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa karena pandemi COVID-19,” ujar Argo.

(red)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait