Kamis, 21 November 2024

5 Alasan Pilkada Tak Perlu Ditunda, Ini Kata IPW

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

JAKARTA , – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memperkirakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang akan berjalan aman dan lancar. Potensi konflik dikhawatirkan hanya akan terjadi di beberapa wilayah di Papua.

“Sementara jumlah golput dalam Pilkada 2020 ini diperkirakan mencapai 30 hingga 40 persen,” kata Neta melalui keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: 

IPW Menilai dari 13 Komjen, 5 Komjen Berpeluang Jadi Kapolri

Baca juga:

Maraknya Aksi Kerumunan, IPW Minta Polri Waspadai Terorisme

Dari pemantauan Indonesia Police Watch (IPW), sebagian besar petahana akan memenangkan Pilkada 2020, dengan perolehan suara di atas 55 persen.

“Sementara jagonya PDIP di Kota Medan dan Surabaya diprediksi akan menderita kekalahan, dengan perolehan suara hanya 30 hingga 40 persen,” ujarnya.

Neta menjelaskan, IPW melihat bahwa tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020. “Ada lima alasan kenapa Pilkada 2020 tidak perlu ditunda,” kata Neta.

Baca juga:

Jual Senpi dan Amunisi Ilegal, Pria di Tasikmalaya Ditangkap

Pertama, tidak ada jaminan kapan pandemi Covid 19 berakhir. Kedua, situasi keamanan di berbagai daerah, terutama yang melaksanakan pilkada sangat kondusif.

Ketiga, tidak akan terjadi kerumunan massa yang mengkhawatirkan karena pengaturan jam kedatangan para pencoblos sangat ketat.

Keempat, kekhawatiran munculnya klaster baru diperkirakan tidak akan terjadi, mengingat para pencoblos adalah warga sekitar, dengan tingkat partisipasi 60 hingga 70 persen, sementara para saksi yang hadir akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga:

Seminar Binsat Pasis Dikreg LIX Seskoad di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga:

IPW: Ini 4 Syarat Utama Calon Pengganti Kapolri

Kelima, pilkada serentak juga akan membuat perekonomian di daerah menggeliat. Sebab sedikitnya ada sekitar Rp 20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon kepala daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan pemerintah.

Menurutnya, anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan pemerintah sebanyak Rp 15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak Rp 4,77 triliun, sehingga totalnya Rp 20,4 triliun.

“Penambahan itu untuk membiayai anggaran protokol kesehatan pada saat Pilkada dilakukan. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik para seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun,” ujar Neta.

Sebab itulah IPW menilai tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020.

(Red/RJ1)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait