4 Petani Korban, Walhi, KPA Sumsel & LBH Palembang Tulis Surat Terbuka Buat Presiden

PALEMBANG , – Menyikapi Tragedi berdarah Kekerasan terhadap 4 petani yang mengakibatkan 2 orang petani tewas dan 2 lainnya luka luka untuk itu WALHI Sumatera Selatan, KPA Wilayah Sumatera Selatan dan LBH Palembang menulis surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo, DPR RI, DPD RI dan Institusi serta Lembaga dan Pemda terkait lainnya yang ada dibawahnya, isi dan surat nya adalah sebagai berikut:

SURAT TERBUKA

Usut Tuntas Bentuk Kekerasan yang dilakukan perusahaan PT. Artha Prigel dan Aparat Kepolisian di Kabupaten Lahat
Kecamatan Pulau Pinang Desa Pagar Batu

Kepada YTH,
1. Presiden Republik Indonesia
2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3. Komnas HAM
4. KAMPOLNAS
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
6. Gubernur Sumatera Selatan
7. DPR Republik Indonesia
8. DPRD Sumatera Selatan
9. Kapolda Sumatera Selatan
10. Bupati Lahat
11. Kapolres Lahat

Hari ini, 21/03/20 Kembali terjadi tindakan kekerasan terhadap para petani dengan senjata tajam, yang mengakibatkan 4 Petani menjadi korban, dua meninggal dunia dan 2 mengalami luka bacok oleh aparat keamanan perusahaan PT. Artha Prigel, ada sekitar 70 aparat kepolisian, 5 diantaranya memakai laras panjang, meskipun aparat kepolisian juga hadir di tempat kejadian, hanya menjadi pelindung bagi pihak perusahaan.

Tragedi ini terjadi ketika para petani sedang mempertahankan dan melakukan penolakan di lahan kelola petani yang tumpang tindih dengan izin Perusahaan di desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Lahat. Sumsel.

Melihat perkembangan yang sangat memprihatinkan dalam sengketa agraria
terkhususnya di Sumatera Selatan, yang mana jumlah konflik agraria ini semakin meningkat yang selalu diiringi tindakan kekerasan terhadap kaum
rentan yakni petani dan masyarakat sipil sampai nyawa menjadi taruhan
atas kekerasan yang dilakukan pihak perusahaan. Ironi, konflik ini makin menjadi-jadi di tengah merebaknya wabah Covid-19.

Maka unsur masyarakat sipil yang peduli pada nasib petani mengetuk keras tindakan PT Arta Prigel yang menggunakan kekerasan dan Aparat Kepolisian yang tidak melindungi masyarakat justru aparat kepolisian berpihak pada perusahaan.

Untuk itu kami menuntut:
1. Meminta Negara untuk menjamin perlindungan, keselamatan, dan
kepastian hak-hak masyarakat korban konflik sumber daya alam.
2. Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin-izin
perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bersentuhan langsung
dengan petani rentan, maupun yang berpotensi berkonflik dengan masyarakat.

3. KAPOLRI segara usut tuntas terhadap pelaku kekerasan dan pembunuhan 2 petani desa Pagar batu yang dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan dan perusahaan harus bertanggungjawab
penuh atas kejadian ini.

4. Mendesak Polda Sumatera Selatan untuk mencopot Kapolres Lahat
karena lalai menjaga stabilitas dan menjamin kepastian hak-hak warga
negara dalam konflik sumber daya alam.

5. KOMNASHAM, Kompolnas, dan LPSK untuk segera melakukan
investigasi dalam waktu yang singkat untuk mengeluarkan
rekomendasi hasil investigasinya.

6. DPR-RI, DPRD Sumatera Selatan untuk segara mendesak
pemerintahan daerah terkhususnya Pemda Lahat untuk segara
melaksanakan Reforma Agraria yang dibutuhkan rakyat;

7. Mendesak Bupati Kabupaten Lahat untuk segera menyelesaikan
konflik lahan yang telah memakan korban dan Bupati Lahat membuat
rekomendasi untuk mencabut izin HGU PT. Arta Prigel.

8. Perusahaan PT. Arta Prigel agar menghentikan aktivitas di lahan
sengketa dengan warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang,
Kabupaten Lahat sampai adanya ketetapan kepastian hukum.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih.
Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Selatan.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Selatan

– WALHI Sumatera Selatan – KPA Wilayah Sumatera Selatan
– LBH Palembang

Narahubung:
– M.Hairul Sobri 0812-7834-2402
– Untung Saputra 0812-1070-4953
– Taslim 0821-7801-2302

(AFd)

Bagikan Berita Ini

This website uses cookies.