Jumat, 22 November 2024

Ribuan Botol Miras dan Petasan di Sukabumi Dimusnakan

SUKABUMI , – Polres Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dari berbagai merek, miras oplosan, knalpot bising kendaraan roda dua, serta petasan bertempat di Mapolres Sukabumi, Senin (28/12/2020).

Kegiatan pemusnahan tersebut diatas, dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Komandan Satuan TNI, tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kab. Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.S.I., dalam keterangan tertulis yang diterima Media mengatakan bahwa jumlah Barang Bukti yang di musnahkan Minuman keras sebanyak 10. 326 botol, Miras oplosan sebanyak 736 botol dan Knalpot bising dan petasan 11. 212 buah.

Bahwa Barang Bukti berupa miras baik bermerek maupun oplosan, knalpot bising serta petasan merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi dan 29 Polsek jajaran dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2020.

“Semua BB yang di musnahkan telah mendapat surat penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.” ujarnya.

Selanjutnya kata Erdi secara simbolis Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif S.IK., M.H dengan didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, memulai penghancuran BB menggunakan Stom Wals.

“Kegiatan dilanjutkan dengan acara Rapat Lintas sektoral dalam rangka mempersiapkan dan mengkoordinasikan pengamanan pergantian malam tahun baru tahun 2021,” pungkasnya.

(RRJ1)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait