BANDUNG , – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si memimpin pelaksanaan pemusnahan ribuan kilogram narkotika dan obat-obatan terlarang, Selasa (22/12/2020).
Sebanyak 12. 468, 16 gram sabu, 2.019 gram sabu dari BNN Prov. Jabar, 1.500,64 ganja, 120.641,74 tembakau gorila, 161. 518 butir obat keras terbatas/ tertentu , 20. 057 botol miras dari berbagai merk dan 64 jerigen atau 1280 liter tuak. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama tahun 2020.
Baca:
> Kejati DKI Jakarta Meraih Penghargaan Predikat WBK dari Menpan RB
> Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga
> Para Siswa Dipastikan Masuk Minggu Kedua Januari 2021
Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi jajaran Polda Jabar atas komitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Tindak Pidana Narkoba, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Jabar.
Ia menegaskan dalam mengatasi persoalan narkoba diperlukan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Badan Narkotika Nasional, kejaksaan, Bea Cukai maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Kalau kita bergerak bersama-sama, punya integritas, dan keinginan yang sama, kita bisa mengatasi persoalan narkotika ini,” ujarnya.
Irjen Pol. Ahmad Dofiri berharap, peredaran narkotika dan minuman keras saat pergantian tahun bisa berkurang. Terlebih, pemerintah sudah menyatakan perayaan Tahun Baru tidak boleh dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu. Dalam hal ini Kapolda Jabar menyatakan, kepolisian tak hanya mengawasi peredaran narkotika, namun juga melakukan penindakan.
“Sesuai instruksi Gubernur Jabar, perayaan Tahun Baru sudah tidak ada, berarti tidak ada orang kumpul-kumpul. Bukan hanya diawasi, tapi kita tindak tegas,” tandasnya.
(RRJ1)