Kamis, 21 November 2024

IPW: Ini 4 Syarat Utama Calon Pengganti Kapolri

Poto: Ilustrasi

JAKARTA , – Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S Pane, mengungkap bursa bakal calon Kapolri saat ini semakin riuh. IPW menilai, syarat utama calon Kapolri, selain bintang tiga, seharusnya calon Kapolri itu dipilih dari figur jenderal bintang tiga yang tidak bermasalah, kapabel, mumpuni, dan promoter, ” ungkap Neta dalam siaran pers yang diterima reportasejabarsatu.com, Senin (16/11/2020).

IPW menilai, ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis agar Presiden tidak terjebak pada “nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan”.

Pertama, calon tersebut pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di Daerah rawan agar instingnya dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.

Kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan Organisasi Polri secara utuh. Sebab persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personil di jajaran tengah dan atas, mulai dari AKBP, Kombes hingga jenderal yang “nganggur” dan tidak jelas kerjanya. Penumpukan ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan jenderal tersebut. Pemberian pangkat jenderal jagang hanya karena perkawanan tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri.

Ketiga, Calon kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana dan prasarana Polri sehingga proyek – proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Sehingga orang orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek – proyek pengadaan di Polri. Jangan hanya gara – gara kenal dengan kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri.

Keempat, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun – tahun bertugas di satu tempat, seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir lima Tahun dan tak kunjung dimutasi, ” bebernya.

Menurut Neta dengan keempat kriteria ini tentunya calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua. Kebetulan dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser kesana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri. Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung Presiden, ” ucapnya.

Neta jugan mengatakan bintang tiga di Polri saat ini cukup banyak. Sedikitnya ada 13 orang. Tapi tentunya tidak semua bisa ikutan dalam bursa calon Kapolri. Para bintang tiga dari Akpol 87 tentunya sulit untuk masuk bursa calon kapolri, mengingat Kapolri Idham Azis dari Akpol 88. Jika Akpol di bawah Akpol 88 dipaksakan menjadi Kapolri tentu terjadi kemunduran di institusi kepolisian, ” kata Neta.

Sehingga menurut Neta  yang bisa masuk bursa calon Kapolri adalah dari Akpol 88A, Akpol 88B, Akpol 90, dan Akpol 91. Di wilayah ini cukup banyak figur jenderal yang mumpuni. Namun IPW melihat dari sekian banyak figur yang mumpuni itu, sepertinya Wanjakti Polri hanya akan memilih lima figur sebagai bakal calon Kapolri, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk memilihnya. Dan proses pemilihan oleh Wanjakti Polri itu sendiri masih lama, yakni pertengah Januari atau usai Polri melakukan tugas besar, yakni pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, ” pungkas Neta.

( rrj )

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait