PALEMBANG , – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (22/3/2021) diruang Kejari Palembang.
Penghargaan ini sendiri secara langsung diterima oleh Kepala kejaksaan Negeri Palembang Sugiyanta SH, MH.
Kejari Palembang diganjar penghargaan oleh Pemkot Palembang lantaran berhasil memenangkan kasus jalan gugatan warga terhadap pembangunan jalan serta berhasil mengamankan keuangan negara Kota Palembang sebesar Rp. 1,2 Miliyar lebih.
“Dari hasil temuan di BPK kita berhasil mengamankan keuangan negara Kota Palembang sebesar Rp. 1,2 Miliyar lebih,” kata Sugiyanta usai penyerahan piagam penghargaan kepadanya.
>> Diduga PT PSBI tak Taat Hukum Belum Ganti Rugi Lahan Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung
Sugiyanta juga menyampaikan, kedepannya akan berupaya semaksimal mungkin sinergi bersama Pemkot Palembang sesuai dengan fungsi bidang Perdata dan Tertata Usaha Negara (Datun)
“Tentunya kita akan terus membantu Pemerintah Kota Palembang memberikan yang terbaik,” jelasnya.
Sementara, Ratu Dewa menuturkan, dua piagam penghargaan yang ia serahkan ke jaksa pengacara negara walau tidak sebanding dengan kinerja kejari.
>> 5 Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Ditangkap Polisi
“Namun ini merupakan motivasi untuk kami kedepan agar lebih berhati-hati lagi,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini, keseluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Palembang sudah menjadi agresi kami setiap program, kegiatan akan selalu meminta pendampinganannya dari Datun Kejari,” lanjutnya. (afd)